JUTEKIN raih akreditasi Sinta 5

Kepada Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Koordinator LL Dikti I s.d. XIV
3. Ketua Himpunan Profesi
4. Pengelola Jurnal Ilmiah
di seluruh Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode VII Tahun 2019 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36/E/KPT/2019, tanggal 13 Desember 2019, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:

1. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal.
2. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal.
3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap dan telah memiliki sertifikat yang masih berlaku masa akreditasi, maka sertifikat baru tidak akan diterbitkan, dan sertifikat sebelumnya dapat digunakan sampai berakhir masa berlaku.
4. Penerbitan sertifikat elektronik dilakukan secara bertahap setelah pengumuman ini dan setelah dilakukan pemutakhiran data jurnal di laman : http://sinta2.ristekdikti.go.id/journals,
5. Sertifikat elektronik secara bertahap dapat diunduh langsung melalui akun pengusul di laman: http://arjuna.ristekdikti.go.id/ mulai tanggal 10 Januari 2020.
6. Bagi usulan yang ditolak administrasi dan usulan baru, pengajuan akreditasi akan dibuka kembali pada periode anggaran tahun 2020, untuk tanggal dan waktunya menunggu pengumuman resmi di laman : http://arjuna.ristekdikti.go.id/

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Plt.Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual

fea37d5e83ce411021c096e1f60f7dd23a6b648e.pdf 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *